DAERAH

LSM Garis Merah:” APH Bener Meriah Jangan Diam Terkait Perpindahan Lokasi Proyek Dinas Pertanian Yang Berpotensi Melanggar Hukum”

3756
×

LSM Garis Merah:” APH Bener Meriah Jangan Diam Terkait Perpindahan Lokasi Proyek Dinas Pertanian Yang Berpotensi Melanggar Hukum”

Sebarkan artikel ini

Suarajurnalisnews.com-Bener Meriah:
Pada tahun 2022 ini kabupaten Bener Meriah melakukan Pembangunan Unit Prasarana Pasca Panen Kopi dengan didanai oleh Dana Otonomi Khusus dan pada tahun ini seyogyanya sesuai tampilan pada LPSE Kabupaten Bener Meriah kegiatan tersebut di bangun di Kecamatan Wih Pesam. Selasa 11 Oktober 2022.

Uniknya lagi, bahwa seluruh dokumen kontrak kegiatan tersebut berlangsung di Kec.Wih Pesam, namun berdasarkan hasil investigasi Tim di lapangan ternyata Pembangunan ini di pindah kan ke lokasi Kecamatan Bukit setelah adanya pematangan lahan.

Nah yang Jadi pertanyaan kita adalah Perpindahan lokasi ini apakah sudah sepengetahuan DPRK Bener Meriah Apa Belum….?
Jika ini terjadi Pihak Eksekutif yang diwakili oleh Dinas Pertanian sudah melakukan pembohongan Publik karena Pihak legislatif sudah mengesahkan seluruh dana Pembanguna Ini di kecamatan Wih Pesam, dan sudah Pasti ini akan berhubungan dengan rencana pengawasan oleh Pihak Legislatif maupun pihak rekanan Pengawas kegiatan yang notabene kontrak pengawasan mereka berada di Kecamatan Wih Pesam.

Apakah Pihak Pengawas Proyek dan Pihak Perencana desain Gambar teknik juga sudah mengaminkan bahwa Proyek yang mereka rencanakan dan mereka desain gambarnya ternyata Pindah Lokasi…..?

Dan apakah dengan Pemindahan Lokasi baru ini ada perubahan Gambar, Perubahan Item kegiatan…?dan kita menduga pasti akan berimbas kepada Perubahan Anggaran…?

Jika ternyata pemindahan kegiatan dari titik awal kecamatan Wih Pesam ke kecamatan Bukit sudah disepakati bersama apakah apakah ini tidak merugikan Pihak Pelaksana Proyek…?

Karena bisa jadi Perpindahan proyek ini yang sudah di tenderkan akan merubah beberapa Item Kegiatan atau menambah beberapa item baru yang sesuai dengan lokasi kegiatan dan akan berbeda dengan item item yang disepakati dlm kontrak awal.

Jika ini terjadi seharusnya pihak rekanan pelaksana jangan diam saja, dan jika pengawas dan pelaksana serta perencana diam terhadap hal ini wajib kita duga ada sesuatu di balik kontrak ke empat Item ini dan kita berharap Pihak APH baik dari kepolisian maupun dari Pihak Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan Khusus sehingga Potensi Penyalahgunaan anggaran tidak berimbas pada kerugian Negara.

Dan yang kita ketahui dari LPSE Kabupaten Bener Meriah Tahun 2022 bahwa lokasi
Pembangunan Lantai Jemur tertutup Komplek Kawasan Unit Prasarana Pasca Panen Kopi dan Pembangunan Gudang Komplek Kawasan unit Prasarana Pasca Panen Kopi serta Pembangunan Lantai Jemur Terbuka Komplek Kawasan Unit Prasarana Pasca Panen Kopi juga
Pembanguna Pagar Komplek Kawasan Unit Prasarana Pasca Panen Kopi ke empat item ini berlokasi di Kec. Wih Pesam dan yang paling kita herankan adalah kegiatan awal Pematangan Lahan di lokasi kontrak awal sudah di lakukan oleh rekanan nah ini siapa yang tanggung biayanya…?

Jika Rekanan yang menanggung biaya buat Pematangan lahan di titik awal kontrak itu artinya ada gratifikasi kegiatan donk…?
apa lagi kita berikan Kegiatan tersebut ternyata kepada orang yang sudah mampu menyumbang kenegara dengan mengesampingkan Pengusaha pengusaha lokal yang sangat butuh sebuah kegiatan untuk menunjang hidup dan membayar pajak Perusahaan ini kan namanya pihak eksekutif bertindak seperti Agen..?

Dan jika Biaya Pematangan Lahan yang ternyata ada dlm Kontrak lalu Proyek berubah lokasi dan yang membayar biaya tsb apakah Dinas Pertanian atau Pejabat di atasnya ini kan artinya ada permufakatan jahat disitu. Karena mustahil Kepala Dinas Pertanian secara Pribadi mengganti Dana kegiatan yang sudah terjadi atau atasanya secara pribadi…ini juga artinya kan ada kejahatan anggaran secara berjamaah..?

Oleh karena hal ini kita berharap kepada APH yang ada di Bener Meriah jangan diam saja, jangan sampai kami dan masyarakat Bener Meriah Menduga Bahwa dalam Kegiatan ini APH Di Bener Meriah juga dapat jatah.( Tim )