DAERAHHUKUMTNI POLRI

Kasat Lantas Polrestabes Medan Ciduk 2 Calo, Saat Nyamar Jadi Pemohon SIM

170
×

Kasat Lantas Polrestabes Medan Ciduk 2 Calo, Saat Nyamar Jadi Pemohon SIM

Sebarkan artikel ini

Suarajurnalisnews.com-Medan:

Kasat Lalulintas Polrestabes Medan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sonny W Siregar melakukan penyamaran untuk mengungkap percaloan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dia menyamar menjadi masyarakat yang melakukan pengurusan SIM.

Dari hasil penyamaran itu Sonny menangkap dua calo, Joko Susilo (36), warga Jalan HM Said Gang Juki dan Surya Dinata (49) warga Jalan Cokro Aminoto Gang Ali Idrus.

Keduanya ditangkap di parkiran gelanggang remaja Jalan Arief Lubis, persis di samping kantor Satlantas Polrestabes Medan.

Kepala Seksi Humas Polrestabes Medan, Komisaris Riama Siahaan menjelaskan, dua calo itu melarikan uang pemohon pengurusan SIM dilarikan kedua pelaku.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata uang dari pemohon pengurusan SIM dilarikan kedua pelaku”, kata Kasi Humas Polrestabes Medan Komisaris Riama Siahaan, pada awak media, Rabu. (26/10/22)

Kata Riama, penindakan lewat penyamaran itu dilakukan setelah aduan masyarakat terkait calo.

“Hasil pemeriksaan terhadap kedua calo, disita barang bukti dua handphone yang berisi pesan kepada para pemohon SIM”, jelasnya.

Riama menambahkan, dari proses pemeriksaan mendalam, diketahui kedua calo yang diamankan itu mengaku bisa mengurus SIM baru kepada korban-korbannya.(Joe)