Suarajurnlisnews.com-Riau.
FORWADIK (Forum Wartawan Pendidikan) Riau mendesak penegak hukum untuk segera menangkap preman yang menganiaya wartawan, dengan mengatasnamakan Pj Walikota Pekanbaru. Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Seperti yang sudah viral diberitakan media di Pekanbaru sejak pagi tadi, Sabtu (8/10/2022), oknum preman yang mengatasnamakan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, melakukan penganiayaan berat terhadap Pemred www.riauwicara.com, Miftahul Syamsir, pada Jum’at (7/10/2022) di sebuah kafe di Jalan Rajawali, Sukajadi.
Penganiayaan seorang Pemred media, dinilai FORWADIK adalah upaya mengkriminalisasi kerja wartawan, memberitakan persoalan yang ada di tengah masyarakat. Pekerjaan wartawan adalah memberitakah ke tengah masyarakat, sehingga pembangunan jadi seimbang.
Berdasarkan pengakuan Miftahul Syamsir, kepada pengurus FORWADIK Riau yang mengunjunginya di RS Santa Maria, berita yang diberitakan di medianya, sudah memenuhi kriteria KEJ. Pemberitaan yang jadi masalah adalah soal proyek IPAL, banjir dan persoalan parkir di Pekanbaru.
“Tapi, yang menjadi topik utama sampai Epi Taher menelepon, adalah penyataan saya yang dikutip media www.riauwicara.com,” ungkap Uul dengan suara yang serak dan nafas putus-putus.
Uul bercerita tersendat-sendat sambil menahan sakit di sekujur tubuhnya akibat hantaman sedikitnya lima orang preman yang dibawa Epi Taher. Sembilan jahitan di puncak kepala, mamar dan bengkak di mata dan di sekujur wajah, dan lebam-lebam lain di bagian tubuhnya.
Perlahan Uul mengisahkan kalau dirinya dan keluarga meminta aparat hukum menyelidiki paristiwa ini dengan penuh keadilan. Sebagai korban, mereka tidak ingin bermusuhan dengan siapapun, tapi melihat kondisi dirinya saat ini, mereka ingin Epi Taher dan kawan-kawan dan otak kejadian itu diringkus dan dihukum berat.
Sementara itu, Ketua Presedium FORWADIK Riau, Munazlen Nazir, menyatakan kekecewaannya pada Pj Walikota yang memilihara preman untuk melakukan komunikasi dengan wartawan. Untuk itu, dimintanya, Pj Walikota kooperatif dan memgasilitasi pihak aparat hukum untuk menangkap oknum Epi Taher dan kawan-kawan yang sudah mencemarkan nama baik Pj Walikota.
“Saya sudah hubungi Pj Walikota, beliau yakin tidak memberikan perintah untuk melakukan pemukulan. Menurut Muflihun, dia berkawan dengan media, tak mungkin melakukan hal itu,” ujar Munazlen Nazir.
Ditambahkan Munazlen Nazir, dengan adanya bantahan Pj Walikota ini, kita mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap.pelaku, melakukan proses keadilan untuk korban. Jika terbukti bersalah harus dihukum seberat-beratnya.
“FORWADIK akan mengawal kasus ini, karena berkaitan dengan pekerjaan kita sebagai wartawan. Dan ini harus benar-benar dilakukan aparat penegak hukum, demi keadilan dan legitamasi peker pers di Riau. Sampai kemanapun, kita akan kawal ini,” tegas Munazlen Nazir.(Joe)