DAERAH

Dinas Perdagangan Perindustrian, Koperasi Dan UKM Aceh Selatan Relokasi Pedagang Ikan Ke Pasal Baru

117
×

Dinas Perdagangan Perindustrian, Koperasi Dan UKM Aceh Selatan Relokasi Pedagang Ikan Ke Pasal Baru

Sebarkan artikel ini

Suarajurnalisnews.com-Aceh Selatan.

Dinas Perdagangan Perindustrian, Koperasi Dan UKM Aceh Selatan melaksanakan   direlokasi Pedagang ikan di pasar tradisional Desa Simpang Empat Kluet Utara ke pasar baru yang berlokasi tidak jauh dari pasar tersebut, Sabtu (1/10/2022).

Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian, Koperasi Dan UKM Aceh Selatan, T. Harida Aslim, SE. MM, mengatakan  hal itu dilakukan  dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perdagangan.

” Ini merupakan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan untuk meningkatkan pendapatan pelaku usaha khususnya pedagang ikan pasar Gampong Simpang Empat, yang selama ini melakukan kegiatan secara swadaya di depan Kantor Camat Kluet Utara,” terangnya.

Menurutnya pasar ikan yang baru selesai di pada tahun 2021 tersebut sumber dana OTSUS dengan kapasitas 46 meja dan 14 Kios yang terletak di Gampong Simpang Empat Kecamatan Kluet

Dengan mulai beraktifitasnya di tempat yang baru diharap pendapatan para pedagang ikan dan
pelaku usaha yang lain semakin meningkat dan terus maju.

Dan dengan beroperasinya pasar
ikan ini kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi serta

harapan kami supaya para pedagang ikan bisa memanfaatkan semua sarana yang ada secara maksimal dengan tetap menjaga kebersihan dan memeliharanya secara bersama-sama pungkasnya (@h)