DAERAH

Diduga Upaya Pengusiran Bu Nyai Endang Dari Lingkungan Ponpes Secara Paksa,Lagi-lagi Lapor Polisi Tak Di Gubris

602
×

<em>Diduga Upaya Pengusiran Bu Nyai Endang Dari Lingkungan Ponpes Secara Paksa,Lagi-lagi Lapor Polisi Tak Di Gubris</em>

Sebarkan artikel ini

Suarajurnalisnews.com,Jombang – Pembongkaran paksa sebuah rumah yang ditempati salah satu istri dan anak cucu Kyai Muchtar Mu’thi di lingkungan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Sabtu (15/10/2022) kemarin,diduga sebagai upaya mengusir istri Kyai Muchtar Mu’thi, Nyai Endang Yuniati dan anak-anaknya.

Kuasa hukum keluarga Nyai Endang Yuniati, Iwan Sugiarto SH mengatakan, sebelum pembongkaran rumah secara paksa ini, setahun lalu, tepatnya 11 Mei 2021 kediaman Nyai Endang Yuniati juga digeruduk dan diserang ratusan santri dan orang tak dikenal.

“Ketika itu motif penyerangan adalah adanya fitnah yang beredar dalam bentuk video dan meme yang menyebut bahwa Nyai Endang sebagai anak PKI dan Gerwani. Kemudian rumah itu diserang dan sempat terjadi teriakan pengusiran,” ungkap Iwan kepada awak media. Minggu (16/10/2022) malam.

Saat itu, lanjut Iwan, sekitar pukul 17.00 WIB aliran listrik rumah Nyai Endang yang berasal dari travo induk pondok pesantren mendadak padam. Sehingga rumah tersebut menjadi gelap gulita dan CCTV di sekitar lokasi tidak berfungsi.

“Seketika itu, ratusan orang yang sebelumnya berkumpul di area pondok tiba-tiba datang mengepung rumah Nyai Endang. Ada yang masuk ke pekarangan rumah dengan melompat pagar. Saat itu rumah sempat didobrak hingga kaca jendela pecah,” kata Iwan.

Kejadian itu akhirnya dilaporkan ke Polda Jatim pada Jumat 4 Juni 2021. Laporan ke Polda Jatim tersebut, kata Iwan, dilakukan karena kejadian itu tidak diproses hukum oleh pihak kepolisian setempat padahal ketika kejadian ada anggota Polsek Ploso yang datang dan setelah kejadian Kasat Reskrim Polres Jombang datang ke lokasi.

“Harusnya kan ada proses hukum wong ada anggota polisi ada di lokasi kejadian kok. Ternyata memang tidak diproses. Akhirnya bulan berikutnya pihak keluarga Nyai Endang melapor ke Polda Jatim,” sebut Iwan.

Namun sayangnya, laporan di Polda Jatim itu tidak diproses lebih lanjut oleh penyidik.

“Sama seperti kejadian hari ini, laporan kami juga tidak ditangani oleh pihak Polsek Ploso dan Polres Jombang,” kata Iwan.

Iwan menduga, pembongkaran rumah yang katanya untuk perluasan masjid itu adalah upaya untuk mengeluarkan Nyai Endang Yuniati dari lingkungan Ponpes.

“Jadi saya menduga, pembongkaran rumah secara paksa dengan dalih untuk perluasan Masjid Baitus Shiddiqin ini dilakukan oleh pihak tertentu tujuannya untuk mengusir Nyai Endang beserta anak cucunya dari lingkungan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah,” ujar Iwan.

Hingga saat ini, Nyai Endang berserta anak-anaknya tidak percaya bahwa pembongkaran paksa rumah yang masih dijadikan tempat tinggal tersebut merupakan perintah dari Kyai Muchtar Mu’thi sendiri.

“Ibu Nyai Endang berserta anak-anaknya tidak percaya bila pembongkaran rumah ini atas perintah Kyai Muchtar Mu’thi. Sebab, sebagai kyai sepuh, tidak mungkin Kyai Muchtar Mu’thi membongkar rumah yang tinggali istri dan anak-anaknya begitu saja tanpa ada solusi atau pembicaraan. Ya tidak mungkin Pak Kyai seperti itu,” kata Iwan.

“Dugaan saya, ini seperti mengusir keluarga Ibu Nyai Endang dengan dalih perluasan masjid. Sekali lagi kami tidak yakin pembongaran ini adalah perintah Pak Kyai. Saya yakin Pak Kyai Muchtar Mu’thi tidak setega itu,” tambahnya
(Tri/Entang)