DAERAH

Diduga Galian C Ilegal Mulai Menjamur Di Wilkum Polsek Batang Kuis, Ini Sebabnya!!

364
×

Diduga Galian C Ilegal Mulai Menjamur Di Wilkum Polsek Batang Kuis, Ini Sebabnya!!

Sebarkan artikel ini

Suarajurnalisnews.com-Diliserdang:

Diduga salah satu lokasi galian C dilahan milik Perkebunan BUMN PTPN II, beroperasi tanpa mengantongi izin dari dinas terkait di Wilayah Hukum Polsek Kecamatan Batangkuis dan Polresta Deli Serdang.(6/10/22)

Adapun Lokasi Galian C di PTPN II tersebut tepatnya berada di kampung rambutan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Hal itu diketahui saat awak media melakukan investigasi di beberapa titik terkait informasi adanya galian tanah dilokasi lahan perkebunan itu.

Saat dilakukan penelusuran, benar ada galian c sedang beroperasi dilahan PTPN II tersebut.

Informasi yang diperoleh, Lokasi galian tanah perkebunan tersebut disebut dikelola oleh seorang berinisial ‘JU’.

Terkait hal itu, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agus Setiawan SH, ketika dikonfirmasi langsung memerintahkan personelnya melakukan cek di lokasi, dan diketahui  bahwa lokasi itu berada di wilayah hukum polsek Batangkuis.

“Terkait Galian C di PTPN 2, hasil Cek TKP personel merupakan Wilayah Hukum Polsek Batang Kuis, Jl Sultan Serdang, Desa Sena, Kec. Batang Kuis, Kab. Deli Serdang”, tulis Kapolsek Percut Sei Tuan.

Sementara Waka Polresta Deli Serdang, AKBP Agus Sugiyarso ketika dikonfirmasi awak media ini via WhatsApp mengatakan, “Terimakasih Informasinya”.

Terpisah Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek mengatakan, saat itu langsung memerintahkan personil melakukan cek lokasi.

“Selamat siang, kami cek lokasi nya dulu ya bang. Bisa diberikan posisi tepatnya?, Apa lokasinya di desa bandar kalifah?”, ungkapnya.

Kemudian, setelah awak media mengirimkan maps lokasi, Kasatreskrim menyebut sedang melakukan cek lokasi.
“Sedang di cek lokasi tersebut,” tutupnya singkat.

Sementara, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SH, ketika dikonfirmasi mengarahkan, agar awak media ini berkoordinasi langsung dengan kapolsek batangkuis.

“Terimakasih infonya, silahkan komunikasikan dengan kapolsek batang kuis”, ungkapnya.

Lanjut kemudian Awak media ini mengkonfirmasi Kapolsek Kecamatan Batang Kuis AKP Simon Pasaribu dikatakannya, “Terimakasih infonya bang. Kita koordinasikan dengan pihak Kecamatan untuk Instansi terkait bersama Pemkab, Satpol PP, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Lingkungan Hidup. Untuk turun kelapangan dan melakukan penindakan”.

Lanjut Simon, “Dan akan Kita koordinasikan dengan Camat untuk menyampaikan kepada instansi terkait”.

Dengan adanya berita ini semoga para Instansi yang terkait baik dari pihak Forkopimda Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan bahkan Desa agar segera dapat menindak lanjuti perihal tersebut, terutama pihak Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Pejabat Daerah dan Kepolisian.(Joe)