Suarajurnalisnews.com-Jakarta.
Ratusan massa wartawan yang tergabung di dalam Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe Turun bangkit Melawan
Yang mana sebelumnya beredar di berbagai sosial media pamflet yang mengatasnamakan Wartawan Indonesia Bersatoe menyerukan aksi demo di Kemendagri dan Mabes Polri.
Aksi tersebut terpicu dari imbas penganiayaan/Persekusi, pengancaman, tindak kekerasan terhadap dua oknum kuli tinta Kabupaten Karawang. Sampai-sampai oknum Jurnalis tersebut disuruh meminum air urine / air seni / air kencing terhadap 2(dua) wartawan Gusti Sevta Gumilar alias Junot dan Jaenal Mustofa yang terjadi hampir 2 pekan lalu.
“Penggalangan solidaritas dan aksi Nasional ini kami gelar sebagai bentuk keprihatinan insan Pers,yang telah terjadi terhadap 2 (dua) orang wartawan Kabupaten Karawang. “Kata Dankorlap Aksi, Alek saat orasinya di depan kantor Kemendagri RI, Kamis 29-09-2022”.
Alek juga menyebutkan,dalam aksi unjuk rasa kali ini,yang ikut turun kejalan. Terdiri dari berbagai wadah/organisasi Kewartawanan,yang sebagai lembaga sosial kontrol serta turut didampingi Oknum advokat Paradi.
“Sedikitnya ada 24 organisasi dan lembaga yang mendukung gerakan kita. “Paparnya.
Ditempat yang sama, Ferry. Korlap aksi juga menyampaikan adapun Aksi solidaritas ini,tidak mengatasnamakan 1 atau 2 organisasi dan media, akan tetapi semua menjadi satu dalam Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe.
“Kita menyatu dan saling mendukung disini. “Jelasya.
Berdasarkan data yang diterimanya, Ferry merinci aksi itu didukung oleh PJID-Nusantara, KWRI, AWDI, Kowappi, FWJ Indonesia, FORWABI, AWPI, IWO, MOI, Sekber Wartawan Indonesia (SWI), Forjumis, P2B, FWBB, KPJI, Satria Muda, Lintas Sulawesi, LCKI, PWNI, Gapta, Akrindo, Kongres Advokat Indonesia (KAI), Peradi DPC Jakarta Timur, APPI, GWI, dan LP3K-RI.
Sementara itu, hasil yang di dapat pasca Aksi demo, kata pengacara Koalisi, Agustian Effendi, SH., yang didampingi Richard Wiliam menuntut beberapa hal.
“Hasilnya cukup baik, tujuh orang perwakilan kita/massa aksi diterima oleh Hario selaku Inspektorat Kemendagri dan Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Cheka Virgowansyah. “Jelas Agustian.
Lanjut Agus, ada beberapa tuntutan kita yang akan menjadi bahan masukan untuk Mendagri, yakni
- Meminta Mendagri Tito Karnavian segera memanggil Bupati Karawang;
- Mendesak Mendagri melalui Bupati Karawang. Segera mencopot Oknum ASN Pemkab Karawang yang bernama Asep Aang (AA) Rachmatullah selaku Kadis BKPSDM.
- Segera Mencopot Bupati Karawang,yang dengan sengaja melindungi Oknum Pemkab Karawang dengan cara mau menyuap korban dengan uang senilai 100 juta rupiah.
- Mendorong pihak Mendagri segera menindak lanjuti para oknum Pemkab Karawang untuk segera di proses secara transparan dijalur hukum.
“Tadi inspektorat Kemendagri bersama Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Cheka Virgowansyah. Sudah menyatakan. Mereka akan panggil itu Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. “Beber Agustian.
Dia menjelaskan, pihak Kemendagri akan segera mengambil langkah-langkah dan sikap tegas terhadap Bupati Karawang. Dalam pernyataannya, Kemendagri berjanji dalam waktu 2 hari kedepan sudah ada hasil pemanggilan terhadap Cellica Nurrachadiana.
“Kita tunggu senin besok, tanggal 3 Oktober. Rekan – rekan ya, karena mereka berjanji akan memberikan hasil laporan pemanggilan Bupati Karawang Senin depan, kita tunggu saja. “Jelas Agustian.
Tuntutan peserta aksi yang mengatasnamakan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe juga mendatangi gedung Mabes Polri. Yang mana maksud kedatangan massa aksi,guna mendesak Kapolres Karawang segera dicopot dari jabatannya.
Hasil yang diterima perwakilan aksi dari Divisi Humas Mabes Polri AKBP Rina Karmila Sari menyatakan,pihaknya akan mendalami kasus tersebut,dan akan segera menarik penanganan kasusnya ke Mabes Polri.
“Disini kami meyakini Polres Karawang tidak benar – benar menjalankan fungsinya. Sudah ditetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka, namun oknum Pejabat Pemkab Kerawang yang berinisial AA sampai saat ini belum kunjung ditetapkan sebagai tersangka, faktanya AA itulah otak dari insiden terjadinya penganiayaan terhadap 2 (dua) orang oknum wartawan. “Ungkap Daniel Minggu di Mabes Polri yang juga Advokat Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe.
Hal itu dibenarkan Richard Wiliam yang juga pengacara Gapta.
Dia menjelaskan, kasus tersebut sangat janggal dan ada 2 (dua) laporan dengan uraian pasal yang berbeda-beda.
“Kita sudah minta kasus ini segera ditarik ke Mabes Polri. “Alasan kita cukup kuat kok, karena kita sudah tidak percaya lagi dengan penanganan kasus ini di Mapolres Karawang dan Polda Jabar. “Beber Richard panjang lebar.
Richard menerangkan bahwa Mabes Polri menerima usulan dari perwakilan peserta aksi demo,dan selanjutnya akan memberitahukan SP2HP dalam dua hari kedepan, “Kita tunggu hari senin depan atau paling lambatnya satu minggu kedepan. Biarkan kawan – kawan di Mabes Polri bekerja secara transparans dan profesional. “Ulasnya.
Sebelumnya dikabarkan Polres Karawang berhasil melakukan penetapan tersangka terhadap 3 (tiga) Oknum pelaku persekusi dan otak dari kejadian tersebut. hingga berita ini ditayangkan Pelaku masih bebas berkeliaran.
Meskipun didalam pemberitaan – pemberitaan yang tersebar luas dimasyarakat pihak Mapolres Kerawang telah menetapkan status tersangka, namun belum ada satu (1) oknum pelaku pun yang berhasil diamankan.
Armansyah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara Kabupaten Gayo Lues Propinsi Aceh.
Menyesalkan ketidak Profesionalnya pihak Mapolres Kerawang. Arman menilai Polres Kabupaten Kerawang telah mengaburkan cita-cita Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo yang akan Membawa institusi Polri menuju Presisi,Restorative,Justice dan Berkeadilan. Pungkasnya.(…)