Suarajurnalisnew.com-Redelong .
Tim gabungan terdiri dari Staf Intelijen Korem 011/LW didampingi Staf Intel dan Provost Kodim 0119/BM melakukan pengecekan terhadap administrasi dan kelengkapan kendaraan disal dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran.
Pemeriksaan tersebut dipimpin Kepala Seksi Intelijen Korem 011/LW Mayor Inf Abdul Hadi S, Sos, di Lapangan Upacara Makodim Jalan Jalur Dua Desa Wonosobo Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah. Kamis (01/09/2022)
Komandan Kodim 0119/BM Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto melalui Kepala Staf Kodim Mayor Inf M. Indra Syahputra mengatakan, Pengecekan kendaraan dinas (Randis) bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada saat berkendaraan.
Pemeriksaan dimulai dari kelengkapan surat kendaraan dinas itu sendiri dan SIM Militer bagi personil yang mengendarainya. Disamping itu pengecekan kelayakan Randis yang mengacu pada 16 tugas pengemudi sebelum menjalankan kendaraan tersebut.
“Pengecekan Randis dan kendaraan pribadi rutin dilaksanakan namun pelaksanaannya secara acak untuk mencegah pelanggaran dan terjadinya laka lalin akibat kelalaian Personil Kodim 0119/BM atau manusia (Human Error’),”. sebut Kasdim.
Mayor Inf Abdul Hadi S,Sos menjelaskan, Pengecekan kendaraan dinas bentuk perhatian pimpinan kepada prajurit agar taat berlalu lintas dan menghindari pelanggaran dengan korbannya Prajurit TNI AD pada saat berkendaraan di jalan umum.
“Ada beberapa item yang diperiksa, baik kendaraan hingga administrasi kendaraan,” ujar Kasi Intel Korem 011/LW
Kasi Intel menyebutkan bahwa kendaraan dinas merupakan inventaris satuan untuk operasional prajurit, jadi pelihara, jaga dan rawat kendaraan dinas secara berkala. tandasnya.(Kiki)