Suarajurnalisnews.com-Redelong:
Ibarat punguk merindukan bulan, ini lah yang terjadi pada masyarakat Kampung Mekar Jadi Ayu, Kecamatan Wih Pesan Kabupaten Bener Meriah, pasalnya, Kampung Mekar Jadi Ayu yang telah berdiri sejak tahun 2002 tersebut hingga saat ini belum menjadi desa defenitif, sehingga Kampung Mekar Jadi Ayu hingga saat ini belum pernah mendapat aliran Dana Desa seperti Desa-Desa Defenitif lannya.
Sebagai informasi tambahan, Kampung Mekar Jadi Ayu merupakan Kampung pemekaran dari Kampung Induk Sukajadi, yang pada tahun 2002 silam telah dimekarkan dan pada masa itu masih masuk wilayah Kecamatan Kute Panang Kabupaten Aceh Tengah.
Namun seiring adanya pemekaran Kabupaten Aceh Tengah menjadi dua Kabupaten yaitu Kabupaten Bener Meriah dan telah resmi menjadi Kabupaten pada tahun 2003 silam, Kampung Mekar Jadi Ayu secara otomatis menjadi bagian dari jumlah Kampung yang ada di Kabupaten Bener Meriah dan masuk dalam wilayah Kecamatan Wih Pesan.
Namun sejak terbentuknya Kabupaten Bener Meriah hingga saat ini Kampung yang telah di dimekarkan, dari Desa Induk Sukajadi pada Tahun 2002 itu Belum juga masuk dalam daftar Kampung Definitif sehingga sampai dengan tahun 2022 ini Kampung Mekar Jadi Ayu belum pernah mendapat aliran Dana Desa seperti hanya Kampung-kampung lainnya.
Berdasarkan hal tersebut, masyarakat Kampung Mekar Jadi Ayu merasa kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, pasalnya secara admistrasi masyarakat di sana telah resmi mengunakan Nama Mekar Jadi Ayu dan bukan lagi Sukajadi, seperti KTP dan juga bukti kependudukan lainnya. Ucap SB Warga Kampung Mekar Jadi Ayu saat di temui jurnalis media ini pada Selasa 6 September 2022.
“Kami selaku warga masyarakat berharap kepada pemerintah Kabupaten Bener Meriah untuk kiranya melihat Kampung kami ini, Kantor Desa, Polindes,pasilitas bahkan Reje Kampung atau Kepala Desa sudah ada, akan tetapi Dana Desa tidak ada, apakah begitu,” ucap masyarakat tersebut dengan sedikit emosi.
Sementara itu, Juanda selaku Kepala Kampung Mekar Jadi Ayu yang didampingi oleh Misda Abadi sekretaris Kampung
saat di konfirmasi terkait keluhan masyarakat membenarkan tentang kondisi Kampung yang telah 20 tahu belum defenitif,
Menurut Juanda, Berdasarkan SK Bupati No 141/227/SK/2017 saya sudah resmi dilantik secara kolektif menjadi Reje Kampung Mekar jadi Ayu. Namun, sampai saat ini Desa kami belum pernah tersentuh Dana Desa, terang Reje Kampung Mekar Jadi Ayu tersebut.
“Semenjak adanaya aliran dana Desa, Desa kami belum pernah dapat Dana Desa atau dana BKP atau Dana yang lainnya, dan kami sudah berusaha Ke Kabupaten untuk Menindak lanjuti,” kata Reje Kampung Mekar Jadi Ayu.
“Bahkan kami sudah berusaha sampai ke Propinsi Aceh beberapa kali Bersama Pemda tapi tidak ada hasilnya,” sambung sekretaris Desa Misda Abadi.
Pada kesempatan yang sama, Plt, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bener Meriah, Armansyah, menjelaskan bahwa Kampung Mekar Jadi Ayu, belum defenitif.
Kami dari pemerintah Daerah sudah berupaya dan berusaha untuk mendefinitifkan Desa Mekar Jadi Ayu , namun dari Kementrian dalam Negeri tidak Keluar kodefikasi Desa tersebut.
“Kemudian setelah dicek kodefikasi desa Mekar jadi Ayu, Kementerian dalam Negeri tidak masuk ke kodefikasi Desanya jadi otomatis dia bukan desa Definitif,” terang Plt Sekda itu.
Kementrian Dalam Negri mengambil dan memberikan Dana desa sesuai kodefikasi desa itu menunjuk kan desa itu definitip. Masalah itu sudah beberapa kali kita jelaskan sama Reje Kampung Mekar jadi Ayu. Desa Mereka tidak mendapatkan kodefikasi, Sambung Plt Sekda.
Ketika Desa tidak punya kodifikasi Desa maka Desa tidak dianggap Definitif, maka kita memberikan bantuan keuangan bukan Dana Desa kepada aparatur Desa Mekar Jadi Ayu, tutup Armansyah.