DAERAH

Dinas Kominfo Samosir Larang Wartawan/LSM Tanpa Legalitas Dewan Pers, Kok Bisa??

92
×

Dinas Kominfo Samosir Larang Wartawan/LSM Tanpa Legalitas Dewan Pers, Kok Bisa??

Sebarkan artikel ini

Suarajurnalisnews.com-Samosir.

Dinas Kominfo Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara membuat pernyataan yang tertulis di meja penerima tamu Kantor Dinas Pendidikan dan Dinas Olah raga Kabupaten Samosir antara lain adalah : ‘Tidak Melayani LSM/Wartawan Yang Tidak Memiliki Kartu Legalitas Dewan Pers’, memantik komentar publik.

Salah satunya mantan Bupati Samosir pertama, Wilmar Simanjorang mengatakan LSM dan Wartawan adalah ASET bangsa dan negara. “Siapa saja berhak untuk mengunjungi perkantoran pemerintah. LSM dan Wartawan adalah ASET bangsa dan negara”, cetus nya, melalui pesan WhatsApp, pada Rabu. (14/9/2022)

Juga di beberapa grup WA (WhatsApp) yang ada di Samosir, beragam memberi komentar. Seperti, “Pengumuman yg dibuat oleh kadis pendidikan itu,termasuk melecehkan kinerja LSM dan wartawan…Ada apa pak kadis alergi dgn LSM dan wartawan??, Mestinya dia dicopot dari jabatannya”, tulis +62…519, WAG Samosir Today.

Setuju bah dicopot saja saya ikut mendukung jpkp, ayo suarakan terus bung….., membuat petisi saya juga oke…., atas nama wartawan yg sudah puluhan tahun bekerja di banyak media (tulis +62….891, WAG Samosir Today).

Kami para jurnalis/wartawan serta LSM bukan preman!!,
Kami hanya penulis suatu sejarah perjalanan yang ada di BUMI ini,,,,
Kami bukan Pemeras,,,,,
Kami bukan Penjahat,,,,
Kami bukan Teroris…..
Kami hanya, sebagai penyambung lidah Masyarakat kecil kepada yang terkait,,,,
Salam satu pena…, (tulis +62…. 487, WAG Samosir Today).

Yang menjadi permasalahan adalah Dinas Pendidikan membuat aturan di kantornya dalam bentuk tertulis, “Tidak melayani LSM/Wartawan yang tidak memiliki kartu legalitas dari dewan pers”. Padahal tidak ada dewan pers pernah mengeluarkan kartu legalitas untuk wartawan apalagi lsm (tulis +62…. 785, WAG Samosir Today).

Bola panas ini akan terus bergulir dan pasti viral di kalangan LSM dan Wartawan di Indonesia, tulis +62…. 785, WAG Samosir Negeri Indah.

Apa tanggapan Dinas Kominfo Kabupaten Samosir?

Saat dikonfirmasi awak media yang bertugas,
Apakah di butuhkan Kartu Legalitas dari Dewan Pers, untuk wartawan dan LSM yg bertugas di kabupaten Samosir?, dengan tegas Dinas Kominfo Kabupaten Samosir menjawab, tidak dibutuhkan.

“Tidak ketua”, jawab pesan WA plt. Kadis Kominfo Samosir, Ricky Rumapea, pada Selasa. (13/9)

Diberitakan sebelumnya, LSM JPKP kabupaten Samosir meminta Bupati Samosir copot kadis Disdikpora, Jonson Gultom karena dinilai tidak mendidik atas pernyataan yang tertulis di meja penerima tamu Kantor Dinas Pendidikan dan Olah raga Kabupaten Samosir ‘Tidak Melayani LSM/Wartawan Yang Tidak Memiliki Kartu Legalitas Dewan Pers.

Sartono Sihotang, Ketua LSM Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) kabupaten Samosir menegaskan, Tugas dinas pendidikan ialah untuk mencerdaskan anak bangsa dengan memberikan pendidikan dan ilmu pengetahuan. Maka, sangatlah fatal bilamana Dinas pendidikan mengeluarkan pernyataan yang bertentangan dengan ilmu pengetahuan dan tentunya menjadi tidak mendidik.

Seperti Pernyataan Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir, bahwa seolah-olah Dewan Pers turut mengatur legalitas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan. “Dia itu (kadis pendidikan) tidak mengerti perbedaan LSM dan Wartawan. Itulah dampak mengangkat pejabat dengan perasaan, akhirnya seperti ini”, tegas Sartono Sihotang, Ketua JPKP Kabupaten Samosir, pada Rabu (14/9) di Pangururan.

Menurutnya, Di dalam tugas dewan pers tidak disebutkan memberikan legalitas pada LSM. Bahkan legalitas wartawan pun dari sesi hukum cukup dengan dua persyaratan. Yang pertama adalah memiliki kartu wartawan dari perusahan pers. Yang kedua adalah masuk keanggotaan salah satu organisasi wartawan. Sehingga tidak ada keharusan memiliki legalitas dari Dewan Pers.

“Dewan Pers bisa melakukan ujian dan memberi pengakuan bahwa seorang wartawan sudah lulus uji kompentensi. Bukan mengatur ruang gerak wartawan untuk melaksanakan tugas jurnalis, terlebih tugas LSM”, ujarnya.

Dinas Pendidikan adalah salah satu organisasi perangkat daerah yang anggarannya cukup besar, yaitu 20% dari total anggaran belanja daerah Kabupaten Samosir. “Mendidik saja gagal, bagaimana mengelolah anggaran!?”, tegas Sartono, Putra asal Kenegerian Sihotang.

Belum lagi pernyataan beliau (kadis Pendidikan) di media menyebut, peningkatan mutu dan kualitas guru (tenaga pendidik) di Kabupaten Samosir tidak diperlukan. Sehingga JPKP menilai, ini sangat bertentangan dengan Visi Misi Bupati, salah satunya peningkatan kemampuan guru dan juga komunitas, guna membangun sumber daya manusia di kabupaten Samosir.

Oleh karenanya, kami JPKP Kabupaten Samosir menilai, Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir tidak memahami apa itu Pers, Wartawan, LSM dan Dewan Pers. Untuk itu meminta Bupati Samosir, Vandiko Gultom segera mengevaluasi kadis Pendidikan, agar kedepannya tidak salah memberikan didikan dan Ilmu pengetahuan di Samosir. “Kadis Pendidikan tidak mendidik?, copot.
Karena bisa berakibatkan masyarakat tidak semakin pintar, melainkan semakin bodoh”, pintanya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Jonson Gultom tidaky berada di kantor pada senin pagi (12/9) hingga sore hari pukul 16.00 wib. Terlihat juga pintu masuk utama kantor Dinas hanya sebelah saja terbuka, sebelahnya lagi tertutup pintu besi.(Joe)