Suarajurnalisnews.com-Redelong:
Seorang suami berinisial HS warga Kampung Nosar Tawar Jaya Kecamatan Bener Kelipah Kabupaten Bener Meriah tega menganiaya Istrinya hingga Pingsan.Selasa 27 September 2022.
Kejadian kekerasan dalam rumah tangga tersebut dipicu akibat pelaku HS 28 Tahun dan korban SM 26 Tahun terlibat cekcok mulut hingga pelaku mencekik leher korban hingga tak sadarkan diri.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, tindak pidana itu terjadi bermula dari cekcok mulut antara pelaku dengan korban di rumahnya di Kampung Nosar Tawar Jaya Kecamatan Bener Kelipah Kabupaten Bener Meriah, yang terjadi pada hari Selasa tanggal 20 September 2022, sekira pukul 15.00 WIB.
” KDRT itu terjadi bermula dari cekcok mulut antara pelaku dengan korban, kemudian pelaku melakukan KDRT dengan cara menjambak rambut korban sampai korban jatuh, lalu pelaku mencekik leher korban sambil membenturkan kepala korban ke lantai rumah dan pelaku kemudian menginjak bagian dada dan perut korban sehingga tidak menyadarkan diri, ” sebut Indra
Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian leher serta sakit di bagian kepala dan akhirnya korban melapor ke Polres Bener Meriah untuk diproses hukum, Sambung AKBP Indra Novianto.
Kemudian petugas menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan visum et repertum dan hasil visum tersebut kini menjadi barang bukti, jelas Indra.
Selain itu, petugas Polres Bener Meriah telah memeriksa dua orang saksi, masing-masing JS (36), dan MYIH (28).
Setelah itu, petugas melakukan gelar perkara dan didapati 2 alat bukti permulaan, sehingga pelaku dapat ditetapkan sebagai tersangka.
Kini tersangka dan barang bukti masih diamankan di Polres Bener Meriah dalam rangka menjalani proses hukum lebih lanjut, pungkas Indra Novianto