DAERAH

YAYASAN LASKAR Desak Polres Pidie Tegur Kontraktor Proyek

177
×

YAYASAN LASKAR Desak Polres Pidie Tegur Kontraktor Proyek

Sebarkan artikel ini

YAYASAN LASKAR Desak Polres Pidie Tegur Kontraktor Proyek Pembangunan Jalan di kawasan Guha Tujoh Terkait Debu yang Menggangu Masyarakat.

Atas dasar itu, LASKAR meminta pihak rekanan atau kontraktor untuk menyiram badan jalan yang sangat mengganggu para pengguna jalan akibat banyaknya debu, karena diduga jalan tidak disiram.

Kondisi jalan yang berkerikil dan penuh debu, membuat para pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor, sangat terganggu.

Begitu juga, kondisi warung yang berada di pinggir jalan, mereka tampak terganggu dengan debu yang beterbangan dan masuk ke warung mereka.

Padahal, mobil air ada di lokasi, tetapi pihak pekerja jalan itu tidak seperti pernah melakukan penyiram,” kata Ketua Harian LASKAR, Selasa 23 Agustus 2022.

Saat ini, ungkap Mukhlis, sepanjang jalan 1 KM di perbatasan Aceh Besar – Pidie tepatnya di Gampong Tibang, Kecamatan Pidie dan Kecamatan Muara Tiga, sedang dikerjakan proyek peningkatan jalan.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, proyek peningkatan jalan itu menggunakan dana yang bersumber dari APBA Otsus Aceh dengan nilai kontrak sebesar Rp 6,7 miliar lebih.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Laguna Seca, dengan pengawasan yang dilakukan oleh CV Laguna Engineering. “Proyek itu dimulai sejak 8 April 2022, tapi di papan informasi, tidak ada penjelasan kapan kontrak berakhir,” tambah Mukhlis.

Ketua Harian LASKAR juga berharap kepada pihak Kepolisian untuk turun tangan sebelum terjadi kegaduhan dan kecelakaan di lokasi proyek peningkatan jalan tersebut.

“Terutama kepada Kapolres Pidie, kita minta untuk menurunkan personel ke lokasi tersebut agar tidak sampai terjadi kegaduhan masyarakat, apalagi kalau sampai terjadi kecelakaan, karena kondisi jalan yang mengkhawatirkan,” tutupnya.