Gayo Lues-suarajurnalisnews.com
Seekor harimau Sumatera jenis panthera tigris sumatera terkena jerat di lokasi Areal Penggunaan Lain (APL) wilayah Desa Sangir, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues yang berdekatan dengan kawasan Hutan Lindung.
Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto mengatakan harimau sumtara tersebut terkena jerat pada 11 Agustus 2022. Harimau Sumatera berumur 4-5 tahun dengan jenis kelamin betina seberat 47 kilogram Berdasarkan informasi dari personil Polres Gayo Lues, tim BKSDA Aceh langsung bergerak ke lokasi.
Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022 bersama-sama melakukan upaya penyelamatan,” kata Agus Arianto, Sabtu (13/8/2022).Dari hasil pemeriksaan dan penanganan tim medis di lapangan, kondisi Harimau Sumatera ini mengalami infeksi luka dan perlu dilakukan observasi lanjutan.
Tim medis memutuskan untuk sementara waktu observasi kesehatan secara intensif dilakukan di Kantor SPTN 3 Blangkejeren, BPTN Wilayah 2 Kutacane, BBTNGL untuk memberikan keamanan dan kenyamanan satwa tersebut.”Pasca dilakukan proses pemulihan, jika kondisi Harimau Sumatera tersebut menunjukan perkembangan kesehatan yang bagus maka akan dipersiapkan rencana proses pelepasliaran ke habitat alaminya.
Kepala BKSDA Aceh Agus menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat/pagar jerat babi, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ( Z )