Suarajurnalisnews.com-Pidie Aceh.
Kapolres Pidie AKBP Fadli, melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie akan pembantaian bahkan membasmikan satu satu Agen chip higgs domino yang memperjual belikan di seluruh kabupaten Pidie.
Adapun di Polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie kembali meringkus penjual chip higgs domino, Kali ini Polisi meringkus seorang pria berinisial M Bin J (36), yang merupakan warga Gampong Mali Lamkuta Kecamatan Sakti Kabupaten Pidie karena kedapatan memperjual belikan chip higgs domino di salah satu warkop di Gampong Meunasah Blang Kecamatan Sakti Kabupaten Pidie, Senin (22/8/2022).
Kapolres Pidie AKBP Padli, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, mengatakan akan membasmikan dan memusnahkan Agen chip higgs domino, bahwa telah diringkus atau penangkapan terhadap M Bin J, pada hari senin tanggal 22 Agustus 2022.
“Tim opsnal Sat Reskrim Polres Pidie, mendapat informasi tentang adanya perjudian jenis game Higgs Domino dengan cara menjual chip game online Higgs Domino kepada para pemain judi online Higgs Domino di salah satu warkop yang berada di Gampong Meunasah Blang Kecamatan Sakti.
Lanjut Muhammad Rizal, mendapat informasi dari masyarakat tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku.
Setelah diperoleh informasi yang akurat, Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku M Bin J yang berperan sebagai agen chip dengan barang bukti 1 (satu) unit Handphone Merk Oppo type A54 warna Grey dan uang hasil dari penjualan chip higgs domino sebesar 400 ribu rupiah, kata kasat Reskrim.
“Adapun cara pelaku M Bin J mengadakan permainan judi game higgs domino tersebut dengan cara menjual chip kepada pemain dengan harga Rp. 70.000,- per 1B dan chipnya dikirim ke handphone pemain melalui handphone pelaku. Selanjutnya pemain yang membeli chip dan memainkan di aplikasi Game Higgs Domino di handphonenya untuk mengharapkan untung-untungan bisa menang dengan bertambahnya chip yang dibelinya”.
Jika menang chip tersebut dijual kembali kepada pelaku seharga Rp 60.000,- per 1B dan setiap jual beli 1B chip higgs domino, pelaku dapat keuntungan sebesar Rp.10.000,-. Tutup Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal.(Zol)