
Suarajurnalisnews.com|| Bener Meriah– Perwakilan peternak dari beberapa Desa yang berlokasi di kawasan Peruweren (kandang) Uber-Uber, di Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah, mengeluhkan beberapa kejadian yang merugikan para peternak.
Beberapa perwakilan Peternak ini, mengeluhkan terhadap aksi beberapa oknum masyarakat yang melakukan pembagian tanah yang seyogyanya lahan tersebut digunakan untuk wilayah Peternakan Alam di Uber Uber dan Blang Paku justru di bagi untuk beberapa orang masyarakat yang di manfaatkan menjadi lahan Perkebunan Warga.
Hal ini justru sangat bertentangan dengan cita-cita awal pembentukan lahan Uber- Uber dan Blang Paku menjadi basis wilayah peternakan masyarakat yang sesuai dengan pembentukan Qanun Bener Meriah, No. 05 Tahun 2011, namun akankah cita-cita luhur ini kembali menjadi kandas…?.
Salah seorang peternak P Budi mengatakan, pada tahun sebelumnya, bahwa ada beberapa kejadian pembacokan terhadap ternak mereka yang sudah kerap terjadi dan pada saat itu kami laporkan kepada pihak dewan, dan pada tahun ini kembali terjadi di arena Peternakan tersebut.
“Aksi itu diduga akibat lalainya Satuan Pamong Praja ( Pol PP ) Kabupaten Bener Meriah dalam melakukan tugasnya dalam mengamankan Aset-aset Daerah dan pentingnya Penegakan Perda,” Ungkapnya.
P Budi juga mengungkapkan bahwa Sebelumnya persoalan ini sudah pernah ditengahi pihak dewan, namun persoalan sengeketa lahan peternakan dan perkebunan ini tak kunjung selesai. Bahkan sekarang para pembagi tanah tersebut mulai kembali lagi ke lokasi yang berujung ke pembacokan ternak, jeratan (Ontang),” kata peternak peruweren Uber-Uber itu.
Dia menyebutkan juga bahwa kerbau milik beberapa peternak kerap mengalami luka bacokan dan lama kelamaan akhirnya mati. P Budi menduga, ternak itu dibacok oleh oknum masyarakat yang memiliki lahan perkebunan dalam areal Peternakan Daerah karena Lokasi Peruweren itu sudah ditetapkan melalui Qanun Daerah sebagai lokasi Peruweren yang berarti bila menggarap untuk perkebunan, maka telah melanggar”, ucapnya.
“Jika dalam waktu singkat ini, persoalan peruweren Uber-Uber tidak di selesaikan, maka kami akan antar ternak ini ke halaman kantor Pemerintah Daerah yang sudah dilengkapi pagar keliling, karena kami yakin akan keamanan ternak- ternak kami dengan baik di lokasi perkantoran tersebut,” ucap P Budi dengan sedikit kesal.
Di samping itu, salah seorang tokoh aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Garis Merah Nasri Gayo, mengungkapkan kepada Media ini, bahwa sebenarnya persoalan pembacokan kepada hewan ternak di lokasi Peruweren ini tidak perlu terjadi jika Pemerintah Daerah sadar diri tentang pentingnya dalam menjaga Aset Daerah.
“Para Peternak ini sangat ingin bahwa ternak mereka dapat berkembang biak dengan baik, di samping keamanan Ternak- ternak itu dapat terjaga, namun ini justru kita dapat informasi dari salah satu Peternak, justru ada Peternak yang menarik kembali ternak mereka dari lokasi Peruweren itu karena ternak mereka yang di masukan ke sana berjumlah 7 (tujuh) dalam setahun di harap bisa berkembang, justru sebagian mati karena di ganggu oleh ulah beberapa Oknum. Nah ini kan lucu bukannya bertambah justru ternak mereka berkurang, oleh karenanya kami berharap kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan Penertiban di lokasi peruweren tersebut dan segera mengambil langkah tegas tentang terbitnya di duga beberapa surat sporadik yang dikeluarkan dalam lokasi aset Peruweren Daerah ini,” harap Nasri itu.(*)