suarajurnalisnews.com|| Jakarta— Berbagai langkah dilakukan Penjabat Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si guna untuk meningkatkan capaian Indesk nilai Sistem Angkuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi selama ini untuk menaikan nilai SAKIP dan RB dari B menjadi BB.
Bermacam langkah – langkah juga telah dilakukan oleh orang nomor satu di Kabupaten Bener Meriah tersebut, seperti melakukan evaluasi pada forum Rapat Pimpinan (Rapim) dengan menayangkan rapor pencapaian pencapaian reformasi birokrasi di setiap perangkat daerah setiap minggunya, hal tersebut dilakukannya tidak lain dan tidak bukan untuk memotivasi perangkat daerah di kabupaten negeri dibawah awan tersebut.
Selama dua hari ini, Pj. Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si kembali bertandang ke Kementrian Menpan-RB untuk melakukan koordinasi langkah-langkah dalam pencapaian indeks nilai SAKIP dan RB dari B menjadi BB.
Saat menemui Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aapartur dan Pengawas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si, bertempat di Ruang Kerjanya, Jakarta, 24 Agustus 2024, Pj. Bupati Bener Meriah menyampaikan harapannya dengan keseriusan dan komitmen bersama dan pendampingan dari Kemenpan-RB, Insyaaallah Kabupaten Bener Meriah bisa meraih nilai SAKIP BB pada tahun ini.
Menanggapai harapan Pj. Bupati Drs. Hili Yoga, M.Si, Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aapartur dan Pengawas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Prof. Dr. Erwan Agus menyampaikan, Kabupaten Bener Meriah harus dapat meraih nilai BB dengan catatan menuntaskan indikator kinerja yang telah menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, dan Kemenpan-RB akan siap membantu dalam pendampingan.
Secara teknis lebih jauh Akhmad Hasmy, AK., Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan mengatakan akan melakukan koordinasi dan pendampingan melalui pejabat berwenang pada instansi Pemerintah Kabupaten Bener Meriah sebelum masa evaluasi yang akan direncanakan pada bulan Oktober mendatang.(rel)