Suarajurnalisnews.com|| Redelong– Setelah sebelumnya menyerahkan akta kelahiran di Kecamatan Bukit, hari ini Pj. Bupati Bener Meriah bersama istri kembali menyerahkan Akta Kelahiran bayi program ALIPBATA (Anak Lahir Bidan Beri Akta) Kamis (18-08-2022)
Hari ini akta kelahiran tersebut di serahkan kepada bayi bernama Ananda Riskiqa Mahendra, bayi tersebut adalah anak dari pasangan bapak Hendrawan dan ibu Diantika, warga Kampung Purwasari, Kecamatan Bandar.
Untuk dapat diketahui bahwa penyerahan Akta Kelahiran bayi ini adalah program inivatif Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bener Meriah yang disebut dengan ALIPBATA dimana setiap bayi yang lahir langsung dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bener Meriah oleh Bidan Desa setempat sehinga pada hari yang sama Akta Kelahiran bayi tersebut langsung dikeluarkan dan diserahkan kepada orang tuanya. Selain Akta Kelahiran keluarga juga akan di berikan Kartu Keluarga ( KK) baru dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Inilah wujud pelayanan yang di berikan oleh Pemkab Bener Meriah melalui Dinas Kependudukan dan catatan sipil kepada warga, dengan adanya program ALIPBATA ini, sekarang orang tua bayi tidak lagi disibukan harus mengurus sendiri akta kelahiran anaknya ke Disdukcapil,”terangnya.(ril)