DAERAH

Penegakan Hukum untuk Galian C Mangku dan Syiah Utama Harus turun tangan

264
×

Penegakan Hukum untuk Galian C Mangku dan Syiah Utama Harus turun tangan

Sebarkan artikel ini

suarajurnalisnews.com|| Bener Meriah
Beberapa Aktivis Pemuda Kabupaten Bener Meriah kembali soroti Galian C disepanjang aliran sungai Kanis sampai Rusip, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah.

Dari hasil pantauan dan amatan mereka Galian C yang ada di lokasi yang berbeda dan dari kecamatan yang berbeda, hingga saat ini masih beroperasi tanpa ada perhatian terhadap kerusakan terhadap lingkungan, adanya dugaan pelanggaran dalam pengerukan material tersebut, melalui Rilisnya Selasa, 30/08/2022.

Salah satu Pemuda Sinar (26), yang sering melintas di salah satu lokasi Galian C di Kampung Mangku, kepada media ini mengatakan bahwa saya sempat datang ke lokasi area Galian C itu beberapa waktu lalu. “Tampak telah terjadi pengerukan disertai penggalian menurut amatan saya sudah terlalu parah yang bisa menyebabkan kerusakan ekosistem alam dan sewaktu-waktu bisa mengundang bencana,” kata Sinar.

“Adanya sampah kayu terbawa air tersebut semua terjadi diduga akibat pengerukan tersebut, kondisi sungai semakin dalam, posisi aliran Sungai di sebagian sudah berpindah dari bentuk semula akibat penggalian matrial tersebut, dimana penggalian ini juga terjadi di Daerah Aliran Sungai (DAS). Sementara jalan lintas Syiah Utama Pondok Baru juga tampak di sebagian ruas badan jalan rusak, samping badan jalan tampak amblas diduga kuat dampak aktivitas Truck pengangkut matrial lalu lalang,” tuturnya.

Mahya Abadi (29), asal Desa Delung Asli, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, mengatakan, saya menyayangkan hal ini, karena menurut saya, jika itu zona rawan lonsor sekaligus kawasan itu merupakan wilayah (DAS) saya rasa ada peraturannya seharusnya semua pihak tidak boleh diam dan berpangku tangan.

“Ini terkesan ada pembiaran, kita semua harus berpikir kejangka panjang serta dampak lingkungan, bukan jangka Pendek dan hanya untuk kepentingan Pengusaha saja dengan mengabaikan kepentingan Masyarakat terhadap resiko Bencana, untuk generasi daerah ini yang akan datang, boleh saja dimanfaatkan tapi harus disesuaikan dengan situasi dan keadaan, tapi janggalnya kenapa Galian C ini seolah ada pembiaran”, terang Mahya.

Winda Gunawan (24) warga Pondok Baru, juga tak ketinggalan memberikan tanggapan terkait aktivitas tersebut, “saya berharap pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dengan kepala dinasnya, dengan segera mengambil sikap yang tegas, apabila dibiarkan ini akan berdampak buruk bagi daerah itu. Selain bisa menyebabkan erosi pengikisan bisa menyebabkan longsor kemudian hari, pengalian ini tepat dibawah kaki gunung tepat ditengah sungai tersebut, ini yang jelas berpotensi menjadi bencana alam, meski tidak sekarang terjadi dan ini pasti akan terjadi, karena daerah sekitar sudah berubah bentuk fungsinya apalagi daerahnya termasuk rawan Longsor,” jelas Winda.

Hingga berita ini dirilis, media ini belum mendapat konfirmasi dari dinas terkait tentang adanya keluhan masyarakat terhadap Galian C yang ada di lokasi Kampung Mangku dan daerah kecamatan Syiah Utama tersebut kepada pihak-pihak terkait.(Ra)