Suarajurnalisnews.com|| Redelong – Komandan Kodim 0119/BM menyaksikan pemberian remisi kepada warga binaan Pada HUT RI ke-77 Tahun 2022, bertempat dihalaman rumah tahanan (Rutan) Klas II B Bener Meriah, Desa Wih Pesam Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Setempat. (17/08/2022)
Penyerahan remisi tersebut diserahkan oleh PJ. Bupati Bener Meriah Drs. Haily Yoga, M.Si. secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.
Sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi
manusia Republik Indonesia yang dibacakan oleh PJ Bupati mengatakan, Pemberian Remisi kepada warga binaan pemasyarakatan merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan yang telah berkomitmen mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan secara
baik dan terukur.
Tujuan utama program
pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental,
spiritual dan bersosialisasi untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah –
tengah masyarakat nantinya. sambungnya
Pemberian Remisi warga binaan di peroleh atas prestasi, dedikasi dan disiplin yang
tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta memenuhi syarat substantif dan administratif
sebagaimana diatur dalam ketentuan Perundang –
undangan yang berlaku.
Sementara Komandan Kodim Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto mengucapkan selamat kepada warga binaan pemasyarakatan yang menerima remisi tahun 2022.
Pertahankan kedisiplinan, prestasi serta ikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh sehingga pada saat kalian kembali ke masyarakat dapat mengembangkan ilmu yang positif dan bermanfaat di Lapas Kelas II-B Bener Meriah.
“Jadikan kesalahan, kekhilafan yang pernah di lakukan sebagai pelajaran, dan jadilah pribadi yang lebih baik,” ucap Dandim
Selain PJ Bupati dan Dandim, tampak hadir Kapolres, Kajari, Ketua DPRK, Karutan Klas II B, para Asisten Pemda, Kepala Staf Kodim dan tamu undangan.(Kiki)