- - -
DAERAH

177 Warga Binaan Rutan Bener Meriah Menerima Remisi.

418
×

177 Warga Binaan Rutan Bener Meriah Menerima Remisi.

Sebarkan artikel ini
Poto: Pj.Bupati Bener Meriah Drs Haili Yoga yang didampingi Karutan Kelas II B Bener Meriah Baharuddi SH.MH. saat menyerahkan SK Remisi

Suarajurnalisnews.com- Bener Meriah. Sebanyak 177orang, warga binaan Rumah Tahanan Negara kelas II B Bener Meriah menerima Rimisi umum dalam rangka hari jadi Republik Indonesia yan ke 77 tahun.pada Rabu 17 Agustus 2022.

Kegiatan Pemberian Remisi Umum tersebut secara simbolis diserahkan oleh Penjabat Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si atas nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Rutan Bener Merah.

Sementra, dalam acara penyerahan remisi tersebut juga turut dihadiri oleh DPRK Bener Meriah, jajaran Forkopimda Kab. bener Meriah dan Forkopimda Plus Kabupaten Bener Meriah.

Acara juga berlanjut dengan pembacaan laporan kegitan yang disampakan oleh Baharuddin SH.MH Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II Bener Meriah.

PJ.Bupati Bener Meriah dalam membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Ripublik Indonesia No: PAS-UM.01.01-62 tahun 2022 mengatakan, Indonesia memiliki sejarah panjang dalam upaya memperoleh kemerdekaan, potensi besar Indonesia dalam hal sumber daya alam,sumber daya manusia, dan sumber daya kebudayaan memicu bangsa lain untuk menguasai seluruh provinsi yang dimiliki oleh Indonesia. Kata PJ Bupati.

Kemerdekaan Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan yang Maha Kuasa yang wajib kita shukuri bersama, rasa syukur ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat termasuk warga binaan pemasyarakatan.

Oleh karena itu pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau Remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, didikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagai mana diatur dalam ketentuan perundangan-undangan yang berlaku. Jelas Pj.Bupati Bener Meriah dalam Membaca Surat Kemenkum HAM RI.

Sementara seusai membacakan sambutannya Pj. Bupati juga menyempatkan diri menyerahkan sejumlah SK Remisi yang dilakukan secara simbolis kepada Warga Binaan dan serta menyerahkan oleh -oleh tanda mata bagi warga binaan Rutan Kelas II B Bener Meriah.

Adapun Warga Binaan Pemasyarakatan yang menerima Remisi berjumlah 177 orang Warga Binaan, sedangkan yang tidak mendapatkan remisi ada 38 orang Warga Binaan dengan rincian

  • 11 orang Register F
  • 11 orang Remisi susulan
  • 4 orang sedang menjalani subsider
  • 12 orang belum memenuhi syarat administratif.

Sementara itu di akhir kegitan para tamu undangan dihibur oleh tampilnya kesenian Daerah Didong Gayo oleh Sangar Renggali Warga Binaan di bawah bimbingan Baharuddin SH.MH Karutan Kelas II Bener Meriah.(*)

- -